d'554 generation

the next generation moslem in the world

Peran Perawat


PERAN PERAWAT
Definisi Peran Perawat
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).
Peran perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik  dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab keperawatan secara professional sesuai dengan kode etik professional. Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.
Care Giver :
Pada peran ini perawat diharapkan mampu
  1. Memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat sesuai diagnosis masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah yang kompleks.
  2. Memperhatikan individu dalam konteks sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasarkan kebutuhan significan dari klien.
Perawat menggunakan proses keperawatan untuk mengidentifikasi diagnosis keperawatan mulai dari masalah fisik sampai pada masalah psikologis.
 
Elemen Peran
Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat kontemporer saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat kontemporer menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik (Potter dan Perry, 1997).
Menurut pendapat Doheny (1982) ada beberapa elemen peran perawat professional antara lain : care giver, client advocate, conselor, educator, collaborator, coordinator change agent, consultant dan interpersonal proses.
1.      Client Advocate (Pembela Klien)
Perawat juga berperan sebagai advokat atau pelindung klien, yaitu membantu untuk mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi klien dari efek yang tidak diinginkan yang berasal dari pengobatan atau tindakan diagnostik tertentu. Peran inilah yang belum tampak di kebanyakan institusi kesehatan di Indonesia, perawat masih sebatas menerima delegasi dari profesi kesehatan yang lain tanpa mempertimbangkan akibat dari tindakan yang akan dilakukannya apakah aman atau tidak bagi kesehatan klien. Manajer kasus juga merupakan salah satu peran yang dapat dilakoni oleh perawat,
di sini perawat bertugas untuk mengatur jadwal tindakan yang akan dilakukan terhadap klien oleh berbagai profesi kesehatan yang ada di suatu rumah sakit untuk meminimalisasi tindakan penyembuhan yang saling tumpang tindih dan memaksimalkan fungsi terapeutik dari semua tindakan yang akan dilaksanakan terhadap klien.
Tugas perawat :
  1. Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
  2. Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien (Disparty, 1998 :140).
Hak-Hak Klien antara lain :
  1. Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya
  2. Hak atas informasi tentang penyakitnya
  3. Hak atas privacy
  4. Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
  5. Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan.
Hak-Hak Tenaga Kesehatan antara lain :
  1. Hak atas informasi yang benar
  2. Hak untuk bekerja sesuai standart
  3. Hak untuk mengakhiri hubungan dengan klien
  4. Hak untuk menolak tindakan yang kurang cocok
  5. Hak atas rahasia pribadi
  6. Hak atas balas jasa
2.      Conselor
Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual.
Peran perawat :
  1. Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
  2. Perubahan pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
  3. Memberikan konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
  4. Pemecahan masalah di fokuskan pada masalah keperawatan
3.      Educator :
Mengajar adalah merujuk kepada aktifitas dimana seseorang guru membantu murid untuk belajar. Belajar adalah sebuah proses interaktif antara guru dengan satu atau banyak pelajar dimana pembelajaran obyek khusus atau keinginan untuk merubah perilaku adalah tujuannya. (Redman, 1998 : 8 ). Inti dari perubahan perilaku selalu didapat dari pengetahuan baru atau ketrampilan secara teknis.
4.      Pemberi Perawatan
Sebagai pemberi perawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali kesehatannya melalui proses penyembuhan yang lebih dari sekedar sembuh dari penyakit tertentu namun berfokus pada kebutuhan kesehatan klien secara holistik, meliputi upaya mengembalikan kesehatan emosi, spiritual, dan sosial. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat menyusun rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi tiap klien. Penetapan ini dilakukan sendiri oleh perawat atau dapat berkolaborasi dengan keluarga klien dan dalam keadaan seperti ini perawat juga dapat bekerja sama dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional yang lain (Keeling dan Ramos, 1995).

5.      Rahabilitator
Seperti yang telah dijelaskan di paragraf sebelumnya yaitu perawat harus mengembalikan kondisi klien secara holistik baik fisik maupun sosial dan spiritual klien ke keadaan sebelum klien menderita penyakitnya. Di sinilah peran perawat sebagai rehabilitator untuk mengembalikan keadaan klien atau paling tidak seoptimal mungkin untuk mendekati keadaan seperti sebelum ia sakit dengan berbagai asuhan keperawatan seperti latihan ROM dan latihan lain yang dapat membantu klien untuk kembali ke kondisi kesehatannya seperti semula. Selain di bidang pelayanan kesehatan, perawat juga memiliki peran sebagai pendidik. Ada dua konteks pendidik disini, pertama sebagai pendidik di suatu institusi pendidikan keperawatan untuk mencetak perawat-perawat baru yang berkualitas, dan kedua adalah sebagai tenaga pendidik yang memberikan pengetahuan tentang kesehatan kepada masyarakat umum untuk menciptakan lingkungan yang sadar dan peduli akan pentingnya hidup dalam taraf kesehatan tertentu.
Keperawatan terbagi menjadi beberapa fokus bidang yaitu, keperawatan jiwa, keperawatan medikal bedah, keperawatan maternitas, keperawatan komunitas, dan keperawatan anak, setidaknya itulah yang berkembang di keperawatan Indonesia. Pembagian ini dapat kita ambil sebagai salah satu contoh yang menegaskan bahwa peran perawat sangatlah luas dan mencakup seluruh daur hidup manusia dari masa fetus (janin) hingga masa terminal (menjelang kematian). Sesuai dengan KepMenKes No.1202/MENKES/SK/VIII/2003 tentang indikator Indonesia Sehat 2010,“Pada tahun 2010 itu bangsa Indonesia diharapkan akan mencapai tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh penduduknya yang (1) hidup dalam lingkungan yang sehat, (2) mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta (3) mampu menyediakan dan memanfaatkan (menjangkau) pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga (4) memilik derajat kesehatan yang tinggi.” Namun pada kenyataannya indikator-indikator yang menggambarkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia hingga sekarang di tahun 2008 masih memprihatinkan.
Indikator yang pertama menyatakan bahwa pada tahun 2010 nanti diharapkan penduduk Indonesia hidup dalam lingkungan yang sehat. Perawat dapat menciptakan lingkungan yang sehat dengan cara mempromosikan perilaku sehat seperti mencuci tangan sebelum beraktifitas, senantiasa menutup mulut ketika batuk, tidak meludah sembarangan dan kebiasaan-kebiasaan kecil lainnya. Selain itu perawat di puskesmas juga dapat secara proaktif dalam mengadakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya terkait masalah kesehatan aktual yang dapat menyebar dengan cepat seperti flu burung dan demam berdarah. Diharapkan setelah dilakukan hal-hal tersebut, indikator yang kedua akan terpenuhi yaitu masyarakat memiliki perilaku sehat yang pada akhirnya membentuk lingkungan yang sehat pula.
Tahun 2010 nanti juga diharapkan penduduk Indonesia tidak lagi menemukan hambatan yang berarti dalam menjangkau pelayanan kesehatan baik itu dalam hal ekonomi atau biaya maupun yang bersifat non-ekonomi seperti jarak pelayanan kesehatan yang semakin dekat sehingga memudahkan klien yang membutuhkannya. Dalam hal ini perawat dapat menggunakan metode kunjungan ke rumah-rumah klien yang membutuhkan pelayanan kesehatan ataupun dengan menggunakan kemajuan teknologi untuk mempermudah komunikasi seperti pesawat telepon maupun video conference yang memang belum begitu berkembang di Indonesia. Selain itu, perawat juga harus menambah pengetahuannya dengan terus menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi guna meningkatkan kualitas pelayanannya. Perilaku sehat dan lingkungan yang sehat serta ditunjang dengan fasilitas kesehatan yang memadai dan kemampuan klien untuk mendapatkan pelayanan, akan membuat derajat kesehatan juga meningkat
Kondisi di Indonesia sekarang memang sangat memprihatinkan dan sesungguhnnya merupakan tantangan yang sangat besar sekaligus kesempatan bagi para perawat Indonesia untuk menampilkan eksistensinya sebagai profesi kesehatan yang senantiasa memberikan pelayanan sesuai dengan peran-peran yang telah penulis sebutkan di paragraf sebelumnya. Namun perlu diakui bahwa untuk mencapai indikator Indonesia yang sehat di tahun 2010 nanti bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, apalagi kita dihadapkan dengan beberapa masalah internal di dalam tubuh profesi perawat itu sendiri. Menjadi perdebatan yang tidak berkesudahan ialah tentang standar pendidikan perawat yang sangat variatif yang menyebabkan kualitas lulusan perawat sangatlah beragam di setiap daerahnya sehingga cukup sulit untuk menetapkan standar kompetensi di tingkat nasional, adapun masalah yang sebenarnya sangat penting namun mulai mendapatkan respon negatif di dalam tubuh profesi ini adalah tentang belum tersedianya sebuah Undang-undang Keperawatan sebagai payung hukum untuk melindungi para perawat supaya seluruh asuhan keperawatan yang dilakukan oleh perawat menjadi legal dan tidak rancu dengan tindakan dari profesi kesehatan lainnya dan pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitas profesi perawat.

2 komentar:

proses kesehatan di setiap lembaga baik goverment maupun non-gov tidak akan berjalan .
terlebih perawat dengan knowladge berupa caring tak ada disana.

mksih untuk commentnya.

 

Posting Komentar